Syarat Pengambilan Skripsi untuk Mahasiswa Program S1
Terdaftar sebagai mahasiswa aktif secara resmi pada semester yang sedang berjalan;
Mata kuliah Skripsi harus diambil dalam KRS online dan disetujui oleh Pembimbing Akademik
Prosedur Pengambilan Skripsi (Program S1) :
Mahasiswa mengajukan judul skripsi atau tesis kepada Ketua Prodi dengan melampirkan proposal.
Topik disetujui oleh Prodi dan Pembimbing Skripsi atau Tesis.
Ka. Prodi/Sekretaris Prodi menetapkan pembimbing skripsi atau tesis.
Prosedur dan aturan detil sesuai dengan kebijakan Prodi dan atau Fakultas.
Sistem Pembimbingan Skripsi (Program S1)
Dalam menyusun skripsi,, mahasiswa dibimbing oleh dosen yang disetujui dan ditunjuk oleh Prodi. Pembimbing dan penguji skripsi adalah dosen yang mengajar di Fakultas/Prodi tempat mahasiswa yang dibimbing dan memenuhi kualifikasi akademik. Penentuan pembimbing dan penguji skripsi merupakan kewenangan Prodi.
Sistem pembimbingan skripsi sesuai aturan dan kebijakan Universitas.