Berikut adalah prosedur Aktif Kembali:
Mahasiswa melakukan lapor diri kepada PA dan Prodinya untuk aktif kembali.
Melakukan pembayaran her-registrasi dan biaya kuliah pada awal semester aktif.
Melakukan prosedur pengisian FRS dan KRS Online
Batas sks yang diambil sesuai perolehan IPS terakhir sebelum masa cuti akademik.
Biaya cuti aktif kembali bagi mahasiswa yang dicutikan per semester adalah 1x biaya cicilan perkuliahan.