Berikut adalah prosedur Aktif Kembali:


 Mahasiswa melakukan lapor diri kepada PA dan Prodinya untuk aktif kembali.

 Melakukan pembayaran her-registrasi dan biaya kuliah pada awal semester aktif.

 Melakukan prosedur pengisian FRS dan KRS Online

 Batas sks yang diambil sesuai perolehan IPS terakhir sebelum masa cuti akademik.



Biaya cuti aktif kembali bagi mahasiswa yang dicutikan per semester adalah 1x biaya cicilan perkuliahan.